Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) Propam di sejumlah titik keramaian di Palangka Raya, Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Bidpropam turun langsung menyapa masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai cara menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Sosialisasi dilakukan secara humanis dengan membagikan brosur panduan serta memperkenalkan kanal pengaduan digital yang dapat diakses masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih mudah melalui berbagai sarana, di antaranya aplikasi digital serta sistem barcode pengaduan cepat yang dapat dipindai menggunakan telepon seluler.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman menegaskan bahwa inovasi layanan pengaduan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam membuka ruang partisipasi publik terhadap pengawasan internal Polri.
Menurutnya, sistem pengaduan berbasis teknologi mempermudah masyarakat untuk melapor tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Selain itu, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan laporan.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga integritas institusi kepolisian. Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan pengawasan terhadap perilaku anggota Polri dapat berjalan lebih efektif.
Bidpropam juga berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap mekanisme pengaduan resmi, sekaligus mendorong terwujudnya personel Polri yang disiplin, profesional, serta berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (red/foto:ist)











