Jakarta, Borneosatu.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) melalui fasilitasi mekanisme legalitas lahan. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program pemberdayaan perempuan berbasis ketahanan pangan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses perolehan hingga legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi percontohan program tersebut.
“Program ini sangat positif karena tidak hanya mendorong ketahanan ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi dalam menekan potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi lahan oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan menyesuaikan mekanisme penanganan berdasarkan status tanah yang dipilih.
Untuk lahan berstatus tanah telantar, prosesnya dapat langsung ditangani oleh ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan aset serta memastikan statusnya telah clean and clear.
“Tanah yang bukan telantar harus dilepaskan secara sukarela kepada negara, kemudian baru dapat dimanfaatkan untuk kepentingan program ini. Selain itu, opsi pemanfaatan lahan melalui Bank Tanah juga bisa menjadi alternatif yang perlu dikoordinasikan,” jelasnya.
Program KPLP sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berfokus pada penguatan peran perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga sekaligus membuka peluang ekonomi bagi perempuan.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“Kebun ini bukan hanya tempat produksi pangan, tetapi juga ruang belajar bersama. Perempuan menjadi motor penggerak, sekaligus memberikan edukasi bagi anak-anak terkait gizi dan aktivitas produktif,” tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertanian serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan ATR/BPN guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam merealisasikan program tersebut. (red/foto:ist)











