Puruk Cahu, Borneosatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengintensifkan upaya peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan sertifikasi halal gratis yang digelar di Aula B Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Program ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, ditegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk.
“Halal tidak lagi sekadar aspek administratif, tetapi telah menjadi standar kepercayaan dan kualitas yang menentukan posisi produk di pasar,” ujar Rahmanto.
Pemkab Murung Raya menilai sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya LPPM UIN Palangka Raya, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta program UPPKA Naik Kelas. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pembinaan UMKM secara berkelanjutan.
Selain memberikan pemahaman terkait proses sertifikasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan standar mutu dan legalitas usaha sebagai dasar pengembangan bisnis.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus memperluas dukungan terhadap UMKM melalui berbagai kebijakan dan program pendampingan, mengingat sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
Dengan pelaksanaan program tersebut, pelaku UMKM di Murung Raya diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk dan memperkuat daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. (red/foto:ist)