Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan pelayanan kunjungan keluarga bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya dengan pengawasan ketat dan prosedur yang tertib.
Kegiatan pelayanan besuk tersebut dipimpin langsung Kasattahti Polresta Palangka Raya, Kompol Erwin Apriadi bersama personel Sattahti, Kamis (14/5/2026).
Pelaksanaan jam besuk dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada keluarga tahanan, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan tetap terjaga.
Mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kompol Erwin Apriadi menjelaskan seluruh pengunjung diwajibkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan sebelum memasuki ruang kunjungan.
“Setiap keluarga tahanan yang datang wajib mengisi buku tamu dan menjalani pemeriksaan barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan barang, telepon genggam milik pengunjung juga dititipkan kepada petugas selama proses kunjungan berlangsung sebagai bagian dari prosedur keamanan.
Dalam pelaksanaannya, para pembesuk diberikan waktu sekitar 10 menit untuk bertemu dengan tahanan secara bergantian. Seluruh aktivitas kunjungan turut diawasi personel Sattahti bersama anggota Sat Samapta Polresta Palangka Raya.
Menurut Erwin, pengawasan dilakukan agar pelayanan kunjungan tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku di rumah tahanan.
Pada kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 11 orang keluarga tahanan datang untuk melakukan kunjungan kepada kerabat mereka yang berada di Rutan Polresta Palangka Raya. (red/foto:ist)











