Palangka RayaTni-Polri

Polisi Sambangi Bengkel di Rakumpit, Ajak Warga Hentikan Penggunaan Knalpot Bising

6
×

Polisi Sambangi Bengkel di Rakumpit, Ajak Warga Hentikan Penggunaan Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Rakumpit. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar pemilik bengkel dan masyarakat di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit mendatangi salah satu bengkel untuk memberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Selain berdialog dengan pemilik bengkel, petugas juga menyampaikan edukasi kepada warga yang berada di sekitar lokasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising, baik terhadap ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Petugas juga mengingatkan pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot yang tidak sesuai aturan. Dukungan dari pelaku usaha dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polsek Rakumpit berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, potensi gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot bising dapat diminimalkan di wilayah Kecamatan Rakumpit. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *