HukrimNews

Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan, Polisi Klaim Persempit Peredaran Narkoba di Palangka Raya

4
×

Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan, Polisi Klaim Persempit Peredaran Narkoba di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkoba di wilayah setempat, Senin, 8 Juni 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 36,47 gram dan 82 butir ekstasi dengan berat total 27,06 gram.

Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah pejabat internal kepolisian.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan barang bukti tersebut berasal dari lima perkara narkotika yang telah memiliki penetapan pemusnahan dari pengadilan. Barang bukti itu disita dari lima tersangka yang masing-masing berinisial C, K, R, MS, dan FA.

Menurut Yonika, pemusnahan merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara narkotika setelah proses penyidikan dan administrasi hukum terpenuhi. Kegiatan itu juga bertujuan memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Yonika.

Proses pemusnahan diawali dengan pembacaan penetapan pengadilan, dilanjutkan pengecekan kandungan barang bukti dan pelaksanaan pemusnahan yang disaksikan seluruh pihak terkait. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari prosedur hukum.

Polresta Palangka Raya menyebut pengungkapan kasus-kasus narkotika tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Yonika menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat agar peredarannya dapat ditekan.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *