Pulang Pisau, Borneosatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperoleh dukungan awal dari seluruh fraksi DPRD terhadap dua agenda yang diajukan dalam rapat paripurna, Senin (15/6/2026). Dua agenda tersebut adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Tahun 2025 dan usulan pembentukan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD).
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menghadiri rapat tersebut mewakili pemerintah daerah. Sidang dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim.
Dalam rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dan masukan terhadap dua usulan yang diajukan pemerintah daerah. Menurut Jayadikarta, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung kedua agenda tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
“Hari ini kami mendengarkan pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Secara prinsip, seluruh fraksi mendukung LKPD Tahun 2025 dan usulan pembentukan BPPD,” kata Jayadikarta usai rapat.
Ia mengatakan berbagai catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, proses pembahasan yang berlangsung cepat dan efektif diperlukan agar sejumlah agenda pemerintah daerah dapat segera dijalankan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga tengah mempersiapkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, Jayadikarta berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan program pemerintah tidak mengalami hambatan.
“Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilaksanakan sesuai rencana,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan kebijakan daerah yang melibatkan DPRD dan pemerintah kabupaten sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan lebih lanjut. (red/foto:ist)











