Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Jajaran kepolisian melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran bantuan sosial melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat di Aula Kelurahan Petuk Katimpun guna memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima oleh warga yang berhak serta berlangsung secara tertib dan aman.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran program bantuan sosial sekaligus menjaga situasi keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata Iyudi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, Babinsa, relawan KHBS, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang terlibat dalam proses distribusi bantuan.
Sejumlah warga tampak mengantre dengan tertib untuk menerima bantuan kebutuhan pokok yang telah disiapkan. Bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, dan gula yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat.
Selain memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Warga turut disosialisasikan mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
Kehadiran aparat kepolisian dalam penyaluran bantuan sosial ini diharapkan tidak hanya menjamin bantuan diterima tepat sasaran, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama proses berlangsung. (red/foto:ist)











