KriminalTni-Polri

Satresnarkoba Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika dalam Enam Bulan, Sita Hampir 2 Kilogram Barang Bukti

7
×

Satresnarkoba Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika dalam Enam Bulan, Sita Hampir 2 Kilogram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap 36 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 46 orang yang diduga terlibat, terdiri atas 41 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak di bawah umur.

Data itu disampaikan Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang saat konferensi pers di Mapolresta Palangka Raya, Senin, 29 Juni 2026. Ia mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

“Selama periode Januari sampai Juni 2026, kami berhasil mengungkap 36 perkara dengan total 46 tersangka yang telah diamankan,” kata Yonika.

Dari seluruh kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti narkotika seberat 1.903,55 gram. Rinciannya meliputi 941,72 gram sabu, 355,97 gram ekstasi, serta 605,86 gram obat berwarna putih tanpa merek yang diduga termasuk narkotika golongan I.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp24.970.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Sebanyak Rp21.320.000 telah diserahkan bersama barang bukti dan tersangka pada tahap II ke kejaksaan, sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses penyidikan.

Menurut Yonika, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di balik angka-angka itu, terdapat upaya mencegah semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Polresta Palangka Raya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku serta menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkoba. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *