Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) guna mengantisipasi balap liar serta potensi kejahatan jalanan di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/7/2026) sore.
Patroli dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Jalan S. Parman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan Seth Adji, Jalan Adonis Samad, hingga kawasan sekitarnya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah munculnya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mengantisipasi balap liar maupun tindak kejahatan jalanan di wilayah Kota Palangka Raya,” kata Hermanto.
Selain balap liar, personel juga mewaspadai potensi tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan patroli Satlantas dengan menyalakan lampu rotator dan sirene sebagai bentuk kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Satlantas Polresta Palangka Raya berharap patroli rutin tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah aksi kriminalitas, serta menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. (red/foto:ist)











