Jakarta, Borneosatu.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di sekitar kompleks DPR/MPR RI, Jakarta. Polisi juga menyita puluhan senjata tajam dan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk membuat bom molotov.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut masih berlangsung. Penyidik, kata dia, tengah menelusuri peran setiap orang dalam rangkaian persiapan aksi.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, dan sejumlah gotri. Petugas juga menemukan tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu.
Barang bukti lainnya yang disita antara lain tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler. Polisi masih memeriksa keterkaitan barang-barang tersebut dengan persiapan kegiatan yang tengah diselidiki.
Selain memeriksa barang bukti, penyidik menelusuri dugaan aliran dana untuk pengadaan berbagai perlengkapan tersebut. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan keterangan, komunikasi digital, transaksi keuangan, dan bukti lain yang ditemukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung tanpa membahayakan masyarakat.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Polisi juga melakukan pemantauan di ruang digital untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, dan konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, Polda Metro Jaya menyatakan kondisi Jakarta aman dan terkendali.
Menurut Budi, aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap menggunakan ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya,” kata Budi. (red/foto:ist)











