Palangka Raya, Borneosatu.com – Sebuah sepeda motor yang terparkir selama beberapa hari tanpa diketahui pemiliknya diamankan oleh polisi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sepeda motor tersebut ditemukan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di sekitar samping Sendys Swalayan, Jumat (4/9/2026) siang.
Informasi mengenai keberadaan kendaraan itu disampaikan warga kepada kepolisian setelah sepeda motor tersebut diketahui tidak kunjung diambil selama kurang lebih tiga hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kendaraan.
Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam mengatakan, sepeda motor tersebut diduga telah ditinggalkan sejak Rabu (2/9/2026).
“Sepeda motor tersebut ditemukan warga dan sudah beberapa hari berada di lokasi tanpa diketahui siapa pemiliknya,” kata David, Jumat.
Adapun kendaraan yang diamankan merupakan Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi KH 5973 Y.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, polisi kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Mapolresta Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.
Kendaraan itu selanjutnya akan ditangani untuk kepentingan penyelidikan, termasuk menelusuri identitas serta keberadaan pemiliknya.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau mengetahui pemilik kendaraan tersebut agar segera menghubungi kepolisian.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa sebagai pemilik kendaraan tersebut, silakan datang ke Polresta Palangka Raya. Pelayanan kami tersedia selama 24 jam,” ujar David. (red/foto:ist)











