NewsNusantara

Lahan Pertanian Berkelanjutan Jawa Timur Tembus 87 Persen, Nusron Minta Masuk RTRW

11
×

Lahan Pertanian Berkelanjutan Jawa Timur Tembus 87 Persen, Nusron Minta Masuk RTRW

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Borneosatu.co.id – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian itu melampaui target nasional 87 persen yang semula ditetapkan untuk 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah segera mengintegrasikan penetapan LP2B tersebut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Nusron, pencantuman LP2B dalam RTRW penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian tidak berhenti pada penetapan administratif. Kebijakan tersebut harus memiliki kepastian dalam tata ruang agar lahan pertanian berkelanjutan terlindungi dalam pembangunan daerah.

Capaian Jawa Timur juga ikut mengerek angka nasional. Nusron mengatakan penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,60 persen.

Target minimal 87 persen LP2B dari LBS merupakan bagian dari sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Nusron mengapresiasi Jawa Timur karena mampu mencapai target tersebut sebelum tenggat 2029.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34 persen,” ujarnya.

Nusron mengatakan pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan RTRW setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Karena itu, ia meminta daerah segera menindaklanjuti penetapan LP2B dengan melakukan penyesuaian dokumen tata ruang.

Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, siap memberikan dukungan teknis dalam penyusunan maupun revisi RTRW. Langkah tersebut diharapkan mempercepat integrasi LP2B dengan rencana tata ruang sekaligus menyelaraskan periode perencanaan tata ruang dari tingkat nasional hingga kabupaten dan kota.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” kata dia.

Untuk mempercepat pemenuhan target LP2B, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama. Kebijakan itu memungkinkan penghitungan capaian LP2B secara agregat di tingkat provinsi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan pencapaian 87,34 persen LP2B merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni. Sebanyak 11 kabupaten/kota lainnya memenuhi target dengan adanya faktor penambah.

Adapun sembilan kota masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target. Karakteristik wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan pertanian menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian tersebut.

Emil mengapresiasi kerja sama para kepala daerah dalam memenuhi target LP2B di Jawa Timur.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Muhammad Naim, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para kepala daerah se-Jawa Timur. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *