Jakarta, Borneosatu.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyampaikan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta siap mengikuti dan membantu aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada wartawan seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat.
Ia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya pada Kantor Pertanahan.
Menurut Nusron, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang tetap menjadi prioritas kementeriannya.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Nusron menegaskan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan pertanahan seperti biasa. Program percepatan pelayanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN juga tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Selain memastikan pelayanan berjalan, Nusron mengatakan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 juga akan terus dilanjutkan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. (red/foto:ist)











