News

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian untuk Dorong Kinerja Lebih Profesional

15
×

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian untuk Dorong Kinerja Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Palangka Raya (UPR) guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian yang dilaksanakan di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa pembentukan pusat studi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran akademisi dalam memberikan masukan terhadap tugas-tugas kepolisian di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, kolaborasi antara praktisi kepolisian dan kalangan akademisi diharapkan mampu menghasilkan kajian serta rekomendasi yang dapat meningkatkan profesionalitas aparat sekaligus memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan.

“Melalui kerja sama ini kami ingin mendorong kinerja kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian nantinya akan menjadi wadah penelitian serta kajian ilmiah mengenai berbagai isu kepolisian, termasuk dinamika sosial di masyarakat yang membutuhkan pendekatan hukum yang tepat.

Selain itu, pusat studi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam penyelesaian persoalan konflik agraria serta penguatan integrasi antara hukum positif dan hukum adat yang berkembang di Kalimantan Tengah.

Kapolda menambahkan, dengan adanya kajian akademis yang komprehensif, kebijakan dan langkah-langkah kepolisian di lapangan dapat semakin terarah, konstruktif, dan strategis.

Melalui sinergi ini, Polda Kalteng dan UPR berharap mampu menghadirkan inovasi serta peningkatan kualitas penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *