DPRD Kapuas

RAPBD Kapuas 2026 Disetujui DPRD, Bupati Wiyatno: Anggaran Difokuskan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

27
×

RAPBD Kapuas 2026 Disetujui DPRD, Bupati Wiyatno: Anggaran Difokuskan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, borneosatu – Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas pada Senin (24/11), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan RAPBD TA 2026, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD 2026, serta Penetapan dan Penandatanganan Kesepakatan RAPBD TA 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Seluruh fraksi pendukung dalam rapat paripurna itu menyatakan persetujuan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama, sebagai wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Kapuas pada tahun mendatang.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporannya menyampaikan rangkuman pembahasan RAPBD 2026 yang telah melalui proses mendalam bersama seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno memberikan apresiasi kepada DPRD Kapuas, khususnya Banggar, yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam memfinalisasi pembahasan RAPBD 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran merupakan langkah strategis untuk menjamin kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan postur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,024 triliun lebih

  • Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp2,574 triliun lebih

  • Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp550 miliar

  • Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,6 miliar
    Sehingga pembiayaan netto RAPBD 2026 tercatat Rp557,4 miliar

“Dengan postur APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa setelah persetujuan bersama dengan DPRD, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2026.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RAPBD 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, unsur FKPD Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, para anggota DPRD Kapuas, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *