Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Komitmen membangun birokrasi bersih dan melayani kembali ditegaskan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, Jumat (13/02/2025).
Kegiatan yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitiyani Hasibuan. Turut memberikan penguatan, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, serta Rektor Institut Kesenian Jakarta, Syamsul Maarif.
Dalam kesempatan itu, R. Biroum Bernardianto menekankan pentingnya pencegahan maladministrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Sementara itu, Syamsul Maarif mengangkat tema kepemimpinan adaptif di era perubahan. Ia menilai, tantangan birokrasi saat ini menuntut pemimpin yang responsif, inovatif, dan mampu membangun sistem kerja yang transparan serta akuntabel.
Tak hanya diisi pemaparan materi, kegiatan juga menghadirkan sesi tanya jawab dan sharing session yang berlangsung interaktif. Forum tersebut menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Kepala Kanwil BPN Kalteng menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar target meraih predikat, melainkan sebuah budaya kerja yang harus diwujudkan dalam setiap proses pelayanan.
“Zona Integritas adalah komitmen moral dan institusional. Ini harus tercermin dalam setiap tindakan, setiap keputusan, dan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui internalisasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di daerah. (red/foto:ist)











