Kotawaringin Barat

RSSI Pangkalan Bun Musnahkan Obat dan BMHP Kedaluwarsa, Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pelayanan

26
×

RSSI Pangkalan Bun Musnahkan Obat dan BMHP Kedaluwarsa, Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun, borneosatu – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan pemusnahan sediaan farmasi, bahan medis habis pakai (BMHP), serta resep kedaluwarsa pada Jumat (30/11). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga mutu pelayanan kefarmasian serta memastikan keamanan bagi pasien dan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di area khusus milik rumah sakit dengan disaksikan jajaran manajemen RSSI, perwakilan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kehadiran unsur pengawasan tersebut menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik kesehatan dan barang milik negara.

Direktur RSSI Pangkalan Bun, Fachruddin, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan risiko penggunaan obat-obatan yang sudah tidak memenuhi standar mutu.

“Pemusnahan sediaan farmasi kedaluwarsa ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, sekaligus menjaga keselamatan pasien, lingkungan, dan petugas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal yang rutin dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan selalu sesuai regulasi.

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh sediaan farmasi yang digunakan dalam pelayanan telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kemanfaatan,” tegas Fachruddin.

RSSI Pangkalan Bun berharap, melalui pelaksanaan pemusnahan yang rutin dan terkontrol, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah akan terus meningkat serta mendukung tata kelola kefarmasian yang profesional dan berstandar. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *