News

Polda Kalteng dan Serikat Buruh Sepakati Kerja Sama, Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Perselisihan Kerja

13
×

Polda Kalteng dan Serikat Buruh Sepakati Kerja Sama, Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Perselisihan Kerja

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di wilayah Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara lebih cepat dan efektif.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor. Penandatanganan berlangsung di lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (9/3/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan melalui jalur mediasi dan komunikasi antara pekerja, pengusaha, serta pihak terkait lainnya.

Menurutnya, berbagai persoalan hubungan industrial yang terjadi selama ini sering kali berlarut-larut sehingga dapat merugikan para pekerja maupun pihak perusahaan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara lebih cepat dan bijak.

Ia menambahkan, pendekatan dialog dan mediasi menjadi langkah penting agar konflik ketenagakerjaan tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang panjang serta tidak menghambat aktivitas pembangunan dan dunia usaha.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut positif kerja sama yang terjalin antara kepolisian dan organisasi buruh tersebut. Ia menilai langkah ini menjadi terobosan yang memberikan harapan baru bagi para pekerja di Kalimantan Tengah.

Adi mengatakan, melalui kerja sama ini setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat lebih dulu diselesaikan melalui komunikasi, mediasi, dan kesepakatan bersama sebelum menempuh jalur hukum seperti Pengadilan Hubungan Industrial.

Ia juga berharap isi kesepakatan dalam MoU tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas kepada para pekerja dan perusahaan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis serta suasana kerja yang kondusif bagi semua pihak. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *