Nusantara

Akhir Pekan Tetap Produktif, Program PELATARAN Bantu Warga Urus Sertipikat Tanpa Ganggu Jam Kerja

19
×

Akhir Pekan Tetap Produktif, Program PELATARAN Bantu Warga Urus Sertipikat Tanpa Ganggu Jam Kerja

Sebarkan artikel ini

Bogor, Borneosatu.co.id – Kesibukan pekerjaan kerap menjadi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan. Namun, kehadiran program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sejak 2022 memberi solusi praktis bagi warga yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja.

Melalui program yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, layanan pertanahan tetap dibuka setiap Sabtu di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu pemohon, Matsarip (49), mengaku sangat terbantu dengan layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Ia memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.

“Sejak awal Januari saya sudah tiga kali datang di hari Sabtu. Karena saya kerja Senin sampai Jumat, layanan ini sangat membantu,” ujarnya, Sabtu (21/02/2026).

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya sempat ada pihak yang menawarkan jasa pengurusan peningkatan hak dengan biaya cukup besar. Namun setelah mencoba mengurus sendiri melalui PELATARAN, ia justru mengetahui bahwa biaya resmi jauh lebih ringan.

“Katanya ribet kalau urus sendiri, ternyata tidak. Biayanya cuma Rp50 ribu tanpa tambahan lain. Prosesnya juga cepat,” katanya.

Hal serupa dirasakan Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya harus meminta izin setiap kali mengurus dokumen tanah di hari kerja. Setelah mendapat informasi dari petugas mengenai layanan Sabtu, ia memilih memanfaatkan waktu liburnya.

“Kalau sering izin kerja kan tidak enak. Sekarang bisa datang saat libur, jadi lebih fleksibel dan tidak mengganggu pekerjaan,” tuturnya.

Program PELATARAN sendiri difokuskan di kota dan kabupaten besar pada 33 provinsi, khususnya wilayah dengan tingkat layanan pertanahan harian yang tinggi. Kehadiran layanan ini juga mendorong masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan secara mandiri, tanpa perantara.

Informasi lengkap mengenai daftar Kantah yang membuka layanan PELATARAN dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya layanan akhir pekan ini, masyarakat kini memiliki alternatif waktu yang lebih longgar untuk memastikan legalitas aset tanahnya tetap terjamin, tanpa harus meninggalkan kewajiban pekerjaan utama. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *