Nusantara

Ambil Sertipikat di Akhir Pekan, Warga Karawang Apresiasi Layanan PELATARAN

12
×

Ambil Sertipikat di Akhir Pekan, Warga Karawang Apresiasi Layanan PELATARAN

Sebarkan artikel ini

Karawang, Borneosatu.co.id – Inovasi layanan pertanahan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Dengan layanan yang tetap buka di hari libur, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Kabupaten Karawang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanahnya setelah proses balik nama selesai dilakukan.

Angelita mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Menurutnya, proses yang dijalani berjalan cepat dan tidak berbelit sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan secara mandiri.

“Pelayanannya cepat dan sangat membantu. Saya bisa mengurus sendiri tanpa perantara dan hari ini langsung mengambil sertipikatnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut ia peroleh melalui media sosial. Saat mencari informasi, Angelita menemukan unggahan dari akun resmi Kantor Pertanahan Karawang di TikTok yang memberikan penjelasan terkait jadwal layanan PELATARAN.

Menurutnya, media sosial menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai layanan publik. Respons cepat dari pengelola akun juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan kepastian sebelum datang ke kantor pertanahan.

Angelita menambahkan bahwa proses pengurusan balik nama sertipikat yang ia lakukan secara mandiri memakan waktu sekitar satu bulan. Ia sengaja mengurus sendiri untuk memastikan bagaimana proses pelayanan pertanahan saat ini.

“Awalnya saya ingin membuktikan sendiri seperti apa pelayanan sekarang yang sering dibahas di media sosial. Ternyata prosesnya cukup cepat dan mudah,” katanya.

Program PELATARAN sendiri saat ini telah diterapkan di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja namun tetap ingin mengurus dokumen pertanahan secara langsung dan mandiri. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *