Jakarta, Borneosatu.co.id – Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan normal. Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) masih dibuka setiap Sabtu dan Minggu guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Salah satunya Kastomo (37), yang memanfaatkan layanan akhir pekan tersebut untuk mengurus peralihan hak waris atas tanah milik keluarganya.
“Sangat terbantu dengan adanya layanan di hari libur seperti ini. Jadi tidak perlu izin kerja atau menunggu hari biasa,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
Kastomo mengaku mengetahui informasi pembukaan layanan akhir pekan melalui media sosial. Tanpa ragu, ia langsung datang untuk memastikan proses balik nama alih waris dapat segera diproses. Ia memilih mengurus sendiri tanpa perantara agar lebih memahami prosedur dan tahapan administrasinya.
Menurutnya, pelayanan yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB cukup efektif. Meski sempat menghadapi antrean dan proses validasi berkas, seluruh dokumennya dinyatakan lengkap pada hari yang sama.
“Prosesnya relatif cepat. Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya tinggal menunggu tanda terima dan proses selanjutnya,” katanya.
Kemudahan tersebut juga didukung pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Lewat aplikasi itu, pemohon dapat memantau perkembangan permohonan tanpa harus datang kembali ke kantor pertanahan.
“Dengan aplikasi ini, saya bisa cek progresnya dari rumah. Jadi lebih praktis dan efisien,” tambah Kastomo.
Layanan PELATARAN menjadi solusi bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Di bulan Ramadan, keberlanjutan layanan tersebut dinilai sangat membantu, sekaligus menunjukkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Kastomo pun berharap layanan serupa terus dipertahankan ke depan. Ia berencana menginformasikan kemudahan ini kepada keluarga dan kerabatnya agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri dan transparan. (red/foto:ist)











