Jakarta, Borneosatu.co.id – Meski memasuki periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, layanan pertanahan bagi masyarakat tetap disediakan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) tetap membuka pelayanan terbatas pada beberapa hari selama masa libur tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menjaga akses layanan publik tetap berjalan meski sebagian besar instansi pemerintah menjalani cuti bersama.
Ia menyebutkan, kantor pertanahan yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) tetap akan memberikan layanan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan kementerian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti sepenuhnya selama periode libur panjang.
“Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi pada prinsipnya tetap membuka pelayanan. Sedangkan Kantah lainnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, fleksibilitas tersebut terutama diberikan kepada kantor pertanahan di daerah yang menjadi tujuan mudik masyarakat. Dengan demikian, warga yang membutuhkan layanan administrasi pertanahan tetap memiliki kesempatan untuk mengurus dokumen yang diperlukan.
Adapun jam operasional pelayanan terbatas selama masa libur direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Meski waktunya lebih singkat dibanding hari kerja normal, kementerian berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik mungkin.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari kantor pertanahan di wilayah masing-masing. Informasi mengenai jadwal pelayanan dan jenis layanan yang tersedia akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial resmi Kantah.
Dalu Agung Darmawan menambahkan, kantor pertanahan yang membuka pelayanan terbatas juga bertanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selama masa cuti bersama, beberapa layanan yang tetap dapat diakses masyarakat antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Dengan kebijakan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap terpenuhi meskipun berada di tengah masa libur nasional. (red/foto:ist)











