Serang, Borneosatu.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa di tengah pesatnya transformasi digital, media massa memiliki peran penting menjaga kepercayaan publik agar tidak kalah oleh algoritma. Pernyataan ini disampaikan pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Minggu (8/2/2026), di Serang, Banten.
Meutya menegaskan, teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) harus dijadikan alat bantu dalam jurnalistik, bukan pengganti jurnalis manusia. “Kecepatan dan efisiensi teknologi tidak boleh mengalahkan integritas dan akurasi informasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menkomdigi menyoroti kolaborasi strategis antara pemerintah, media, dan platform digital sebagai kunci menghadapi disinformasi dan tantangan digital lain. Pemerintah, kata Meutya, telah menerbitkan sejumlah regulasi, seperti Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik, Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang menekankan perlindungan anak di ruang digital.
Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga menjadi landasan bagi penguatan tata kelola platform digital. Menkomdigi mengajak media untuk berperan sebagai edukator publik, penguat norma sosial, serta pelindung kelompok rentan dengan liputan yang bertanggung jawab.
“Kita perlu pendekatan yang seimbang: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform digital bertanggung jawab,” tambah Meutya Hafid.
Menkomdigi menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk membangun literasi digital, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan menghormati privasi. “Pers yang sehat menciptakan masyarakat cerdas, dan masyarakat cerdas memperkuat bangsa,” pungkasnya. (red/foto:ist)











