Jakarta, Borneosatu.co.id – Momen mudik Lebaran kini tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Di tengah perjalanan pulang kampung, proses administrasi tetap dapat dipantau tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), berkat pemanfaatan layanan digital.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat bisa memeriksa perkembangan berkas secara real-time. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengetahui sejauh mana proses pengurusan tanah berlangsung hanya melalui ponsel.
Meski sudah tersedia cukup lama, pemanfaatan layanan ini masih belum optimal. Sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor hanya untuk memastikan status berkas, padahal informasi tersebut dapat diakses dengan mudah secara daring.
Tak hanya untuk memantau proses administrasi, aplikasi ini juga menyediakan fitur lain yang bermanfaat. Pengguna dapat memastikan apakah tanah yang dimiliki telah terdaftar dan terpetakan dengan benar. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung pengecekan keaslian sertipikat, terutama yang sudah berbasis elektronik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa integrasi antara Sertipikat Elektronik dan aplikasi ini memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat dalam melakukan verifikasi data tanah.
Salah satu pengguna, Fitria, warga Jakarta Barat, mengaku merasakan langsung manfaat dari aplikasi tersebut. Saat pertama kali menggunakannya, ia merasa terbantu karena tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor hanya untuk mengecek progres pengurusan.
Menurutnya, fitur notifikasi menjadi salah satu keunggulan utama karena memberikan informasi ketika berkas telah selesai diproses. Pengalaman ini membuatnya menyadari pentingnya memanfaatkan layanan digital dalam urusan administrasi.
Transformasi layanan pertanahan ke arah digital menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi. Dengan adanya aplikasi seperti Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat mengakses layanan dengan lebih praktis, termasuk saat berada jauh dari kota asal.
Ke depan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital ini agar proses pengurusan pertanahan menjadi lebih cepat, mudah, dan tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor. (Red/foto:ist)











