NewsTni-Polri

Polres Kotim Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 180 Karung Diamankan

11
×

Polres Kotim Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 180 Karung Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sampit, Borneosatu.co.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membongkar dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga merampas hak petani. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 180 karung pupuk subsidi jenis urea dan NPK beserta satu unit truk pengangkut.

Kasus tersebut diungkap setelah jajaran Polsek Jaya Karya bersama Satreskrim Polres Kotim melakukan penyelidikan intensif terhadap distribusi pupuk mencurigakan. Penindakan dilakukan pada 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan HM Arsyad Km 43, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan seorang pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti 180 karung pupuk subsidi berhasil kami amankan. Kasus ini terus kami kembangkan,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Aula Lobi Polres Kotim, Kamis (30/4/2026).

Pupuk subsidi merupakan barang strategis yang disiapkan pemerintah untuk menopang produksi pertanian. Namun di lapangan, komoditas ini kerap menjadi sasaran permainan oknum demi meraup keuntungan, sementara petani justru kesulitan mendapat pasokan.

Kapolres memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan barang subsidi yang merugikan masyarakat dan mengancam program swasembada pangan nasional.

“Distribusi pupuk subsidi wajib tepat sasaran. Siapa pun yang mencoba bermain akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polres Kotim menyatakan akan memperketat pengawasan jalur distribusi pupuk bersubsidi dan membuka ruang laporan masyarakat guna memburu praktik serupa di wilayah Kotim. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *