NewsTni-Polri

1,29 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Kotim, Ribuan Warga Diselamatkan dari Ancaman Narkoba

11
×

1,29 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Kotim, Ribuan Warga Diselamatkan dari Ancaman Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sampit, Borneosatu.co.id – Di balik tumpukan barang bukti seberat 1.297,45 gram sabu yang dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), tersimpan ancaman besar bagi ribuan warga. Jika sempat beredar di jalanan, narkotika senilai Rp1,94 miliar itu diperkirakan bisa merusak masa depan 6.487 orang.

Kamis (30/4/2026), sabu hasil pengungkapan 11 kasus selama Februari hingga April 2026 itu dimusnahkan di depan lobi Mapolres Kotim. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, disaksikan unsur BNNK Kotim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sampit, pemerintah daerah, penasihat hukum, hingga para tersangka.

Barang bukti dibuka segelnya, lalu dilarutkan ke dalam campuran air dan bahan kimia sebelum dimusnahkan sesuai prosedur. Proses itu bukan sekadar agenda rutin, tetapi penegasan bahwa ruang gerak bandar narkoba di Kotim terus dipersempit.

Setiap gram sabu yang dihancurkan berarti satu langkah menyelamatkan keluarga dari kehancuran. Sebab narkoba tak hanya merusak pengguna, tetapi juga menghancurkan rumah tangga, memicu kriminalitas, dan merampas masa depan generasi muda.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhenti pada penangkapan semata.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang dimusnahkan hari ini bukan hanya barang haram, tetapi ancaman bagi masyarakat. Kami akan terus berjuang bersama seluruh elemen untuk menjaga Kotim tetap aman,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat tidak takut melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Kotim hari ini mengirim pesan jelas: bandar boleh mencoba masuk, tetapi aparat dan masyarakat siap menutup pintu rapat-rapat. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *