Jakarta, Borneosatu.co.id – Pemerintah menyiapkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut menjadi hasil kesepakatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan program tersebut diberi nama Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Jadi ini adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Nusron kepada wartawan usai rapat.
Menurut Nusron, ada tiga kelompok yang menjadi sasaran program. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah.
Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
Nusron menjelaskan, khusus penerima KPR FLPP, pemerintah akan menggratiskan proses peningkatan status HGB menjadi SHM yang telah atas nama pemilik.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertifikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” ujarnya.
Program ini juga menyasar pekerja sektor informal. Mereka yang tidak memiliki slip gaji tetap bisa mengajukan permohonan selama tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengurus permohonan di Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan serta bukti sebagai penerima program.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut program tersebut menjadi terobosan untuk memperkuat bantuan pemerintah di sektor perumahan.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.
Ia mengatakan program sertifikasi gratis akan dipadukan dengan BSPS atau bedah rumah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tetapi juga memiliki sertifikat tanah dan berpeluang memperoleh dukungan melalui program KUR Perumahan.
Pemerintah menargetkan sekitar satu juta bidang tanah dapat disertifikasi secara gratis sepanjang 2026. Program ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap target pembangunan Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. (red/foto:ist)











