KaltengNews

Gubernur Kalteng Dorong Reforma Agraria yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

14
×

Gubernur Kalteng Dorong Reforma Agraria yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat komitmen dalam menjalankan reforma agraria yang tidak hanya berorientasi pada penataan administrasi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).

Gubernur hadir didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan beserta jajaran.

Dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa sinergi antara GTRA dan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, reforma agraria harus mampu menghadirkan kepastian pengelolaan tanah sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penguatan penataan aset dan akses melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, serta upaya mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar dalam sambutannya.

Ia menegaskan, GTRA diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam melahirkan program reforma agraria yang konkret, terukur, dan tepat sasaran. Dengan kerja bersama antarinstansi, reforma agraria diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Keberhasilan reforma agraria bukan hanya dilihat dari jumlah sertifikat atau dokumen yang terselesaikan, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut,” kata Gubernur.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua pihak dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *