Kalteng

Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Karhutla, 325 Perusahaan Diminta Aktif Cegah Kebakaran

13
×

Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Karhutla, 325 Perusahaan Diminta Aktif Cegah Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti rapat koordinasi penanggulangan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026. Rakor tersebut juga melibatkan ratusan perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha.

Rakor digelar secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago. Rakor digelar untuk memperkuat koordinasi pemerintah dan dunia usaha menghadapi puncak karhutla tahun ini.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam Purwito HW mengatakan pemerintah ingin menyamakan pemahaman dengan dunia usaha terkait kondisi karhutla dan langkah penanganannya.

“Tujuannya untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha mengenai kondisi terkini karhutla serta langkah penanganannya,” kata Purwito.

Dia juga mengingatkan adanya kewajiban bagi pemegang HGU dan perusahaan yang memiliki perizinan berusaha untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Djamari menegaskan penanganan karhutla merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Menurutnya, pemerintah dan perusahaan harus bersama-sama mencegah kebakaran agar tidak meluas.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegas Djamari.

Djamari juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap persoalan karhutla yang berkaitan dengan hukum. Penanganan di lapangan, kata dia, harus dilakukan secara cepat.

Rakor tersebut diikuti pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dari sembilan provinsi rawan karhutla. Provinsi tersebut yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Sebanyak 325 perusahaan turut mengikuti rakor. Rinciannya, 175 perusahaan merupakan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Sejumlah pejabat pemerintah pusat juga memberikan paparan dalam rakor, antara lain Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Gubernur Agustiar dalam kegiatan tersebut didampingi unsur Forkopimda Kalteng, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib, serta Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *