Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban Gubernur atas rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).
Dalam pidato yang dibacakannya, Edy mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurut dia, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Edy di hadapan anggota dewan.
Ia juga menyampaikan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Menurut Edy, pemerintah daerah siap memberikan penjelasan lebih lanjut apabila masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibahas bersama DPRD.
Jawaban pemerintah juga mencakup tanggapan atas pandangan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Sebelum menutup pidatonya, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat bertugas mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Katingan. Menurut dia, penghormatan tersebut diberikan atas pengabdian para personel dalam menjalankan tugas negara. (red/foto:ist)











