Pangkalan Bun, Borneosatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi meluncurkan perubahan status PT BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Rabu (3/6/2026). Perubahan badan hukum tersebut diharapkan menjadi langkah baru dalam memperkuat peran bank daerah dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, di kantor PT BPR Marunting Sejahtera yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun.
Dalam sambutannya, Nurhidayah menyampaikan bahwa transformasi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroda merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing perusahaan daerah di sektor jasa keuangan.
Menurut dia, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan industri perbankan.
“Perubahan ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” kata Nurhidayah.
Ia menambahkan, keberadaan BPR milik daerah memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Selain itu, status Perseroda dinilai dapat membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas, termasuk peningkatan kualitas layanan perbankan berbasis digital dan penguatan struktur permodalan perusahaan.
Pemerintah daerah juga berharap transformasi tersebut mampu meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja bisnis yang lebih optimal.
Dengan status baru sebagai Perseroda, PT BPR Marunting Sejahtera ditargetkan terus berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha di Kotawaringin Barat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi lokal melalui pengembangan badan usaha milik daerah yang profesional dan berkelanjutan. (red/gs/foto:ist)



