NewsTni-Polri

Polda Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Bernilai Miliaran, 21 Tersangka Terjerat

11
×

Polda Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Bernilai Miliaran, 21 Tersangka Terjerat

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polda Kalimantan Tengah dengan memusnahkan barang bukti dari 13 kasus yang melibatkan 21 tersangka. Total barang haram yang dihancurkan mencapai 5,43 kilogram sabu dan 412 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Kamis (23/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menegaskan, tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan,” ujar Slamet.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan di 14 lokasi berbeda yang tersebar di lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Sebanyak 1,5 gram sabu dan empat butir ekstasi digunakan untuk pengujian, sementara 48,65 gram sabu serta enam butir ekstasi disiapkan sebagai barang bukti persidangan.

Dari total sitaan tersebut, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp8,54 miliar. Aparat juga memperkirakan puluhan ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Jika dikalkulasikan, sekitar 55 ribu lebih masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya.

Dalam proses pemusnahan, sabu dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur bahan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali, sedangkan ekstasi dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku.

Polda Kalteng pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menekan peredaran narkoba. Sinergi ini harus terus diperkuat demi masa depan generasi muda,” pungkas Slamet. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *