News

Polisi Gagalkan Dugaan Peredaran Obat Narkotika di Palangka Raya, Pria 52 Tahun Ditangkap

10
×

Polisi Gagalkan Dugaan Peredaran Obat Narkotika di Palangka Raya, Pria 52 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan peredaran obat yang diduga termasuk narkotika Golongan I bukan tanaman dalam Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial I (52) diamankan di kawasan Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (13/7/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi obat terlarang di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di sebuah barak.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 1.600 butir obat berwarna putih tanpa merek yang diduga merupakan narkotika Golongan I bukan tanaman. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 858,65 gram.

Selain ribuan butir obat, petugas juga menyita dua buah toples, satu unit telepon genggam Vivo Y16 berwarna emas, serta uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’Dang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh anggotanya.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 1.600 butir obat warna putih tanpa merek yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ujar Yonika.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Palangka Raya dalam menekan peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026.

Yonika juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan di Kota Palangka Raya. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *