KriminalNews

Terbongkar, Ini Kronologi Operasi Penangkapan Bandar Sabu di Katingan yang Berakhir Tragis

11
×

Terbongkar, Ini Kronologi Operasi Penangkapan Bandar Sabu di Katingan yang Berakhir Tragis

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengungkap kronologi operasi penangkapan seorang bandar sabu di Kabupaten Katingan yang berakhir dengan gugurnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang telah berlangsung sejak Maret 2026. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

Dari rangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial B alias BIO sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Menurut Iwan, BIO bukanlah pelaku baru. Ia pernah ditangkap dalam perkara narkotika pada 2022 dan dijatuhi hukuman penjara selama 5,5 tahun. Namun, yang bersangkutan memperoleh pembebasan bersyarat pada Oktober 2025.

“Dia merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pernah ditangkap pada tahun 2022,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026).

Meski sempat menjalani hukuman, polisi menduga BIO kembali menjalankan aktivitas peredaran narkotika. Informasi yang diterima aparat pada Juni 2026 menyebutkan transaksi sabu di wilayah tersebut kembali meningkat.

Untuk memastikan informasi itu, Satresnarkoba Polres Katingan menerapkan metode undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.

Dari operasi penyamaran tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai rencana transaksi sekitar satu kilogram sabu yang dijadwalkan berlangsung di kediaman BIO pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Katingan memimpin langsung operasi penangkapan dengan melibatkan 12 personel.

Tim kemudian dibagi ke dalam dua kelompok. Tiga personel ditempatkan sekitar 500 meter dari lokasi sebagai pengamanan luar, termasuk dua polisi wanita yang disiapkan apabila diperlukan penanganan terhadap tersangka perempuan. Sementara itu, sembilan personel lainnya bergerak mengepung rumah target dari beberapa arah.

Personel kemudian menempati posisi sesuai pembagian tugas. Dua anggota berjaga di bagian depan rumah, dua di sisi kanan, satu di sisi kiri, satu di bagian belakang, sedangkan tiga anggota masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Saat memasuki rumah, petugas menemukan seorang perempuan bersama seorang anak di salah satu kamar. Polisi kemudian memperkenalkan diri, menunjukkan surat tugas, dan menjelaskan tujuan kedatangan sesuai prosedur.

Dalam proses tersebut, BIO berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan. Polisi juga menemukan dua paket sabu yang diduga menjadi barang bukti awal.

“Pada saat mengamankan saudara B, situasi dalam keadaan landai dan tidak ada permasalahan,” kata Iwan.

Namun, situasi yang semula berjalan kondusif kemudian berubah. Insiden yang terjadi setelah proses pengamanan tersebut berujung pada gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Polda Kalimantan Tengah menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *