NewsNusantara

Menteri Nusron Minta Layanan Pertanahan Berangkat dari Perspektif Masyarakat

14
×

Menteri Nusron Minta Layanan Pertanahan Berangkat dari Perspektif Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kupang, Beritasatu.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Nusron, masyarakat yang mengurus layanan pertanahan harus menjadi pusat perhatian dalam setiap proses pelayanan.

Ia menekankan pentingnya kepastian waktu, prosedur yang mudah dipahami, serta penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan,” kata Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).

Nusron meminta petugas tidak hanya melihat persoalan dari sisi internal kantor ketika menghadapi kendala pelayanan.

Sebaliknya, petugas diminta menempatkan diri sebagai masyarakat yang sedang mengajukan permohonan.

“Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujarnya.

Nusron mengatakan kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting untuk melihat kualitas pelayanan publik.

Ia mengibaratkan pelayanan pemerintah seperti pengalaman seseorang ketika menggunakan jasa transportasi.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur dia.

Karena itu, Nusron mendorong agar aturan dan prosedur pelayanan pertanahan dibuat sederhana, jelas, dan mudah diterapkan.

Menurut dia, aturan yang baik tidak cukup hanya tertulis secara administratif, tetapi harus dapat dijalankan secara efektif di lapangan.

Kementerian ATR/BPN sebelumnya melakukan sejumlah transformasi untuk mempercepat layanan pertanahan, salah satunya melalui penerapan Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Di NTT, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan penerapan layanan tersebut akan diperluas ke tujuh Kantah lainnya di NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya,” kata I Ketut.

Sementara itu, layanan Peralihan Hak juga telah mulai diuji melalui proyek percontohan atau pilot project di Kantah Kota Kupang.

Pembinaan jajaran Kanwil BPN NTT tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *