Palangka RayaTni-Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Mediasi Sengketa Hak Asuh Anak, Kedepankan Musyawarah Keluarga

5
×

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Mediasi Sengketa Hak Asuh Anak, Kedepankan Musyawarah Keluarga

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Upaya penyelesaian sengketa secara damai kembali dilakukan jajaran Polsek Pahandut. Kali ini, Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi terkait persoalan hak asuh anak yang melibatkan dua warga di Mapolsek Pahandut, Kamis (30/7/2026).

Mediasi tersebut digelar sebagai bagian dari pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi tanpa harus menempuh jalur konflik yang berkepanjangan.

Dalam prosesnya, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing. Bhabinkamtibmas kemudian memandu jalannya dialog agar berlangsung kondusif dengan mengutamakan komunikasi yang baik dan suasana kekeluargaan.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, mengatakan penyelesaian persoalan melalui mediasi menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Setiap persoalan warga kami dorong untuk diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Dalam kasus hak asuh anak, yang paling utama adalah kepentingan dan masa depan anak,” kata Iyudi.

Selain memediasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kedua pihak agar tetap menjaga hubungan komunikasi setelah tercapainya kesepahaman. Langkah itu dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali muncul dan tidak berdampak terhadap kondisi psikologis anak.

Menurut Iyudi, pendekatan persuasif yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Ia berharap penyelesaian melalui musyawarah dapat menjadi jalan terbaik bagi keluarga, sekaligus memastikan hak dan kepentingan anak tetap menjadi prioritas utama. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *