Palangka Raya, Beritasatu.co.id – Kebakaran lahan seluas sekitar 2,5 hektare terjadi di kawasan Jalan Tingang XXVII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (10/8/2026) siang.
Personel Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, proses pemadaman dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemadaman dilakukan secara manual dengan menyemprotkan air menggunakan mesin pompa.
“Perkiraan lahan yang terbakar kurang lebih 2,5 hektare,” kata Iyudi, melalui keterangan yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Senin.
Menurut dia, api dengan cepat merambat karena lahan yang terbakar berada di kawasan dengan kontur tanah gambut.
Selain itu, kondisi permukaan lahan yang kering dan angin yang cukup kencang turut mempercepat penyebaran api.
Petugas gabungan kemudian berupaya melokalisasi titik api agar kebakaran tidak meluas ke area lainnya.
Iyudi menegaskan, keterlibatan personel kepolisian dalam pemadaman merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Pahandut.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk mendukung serta membantu upaya penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia berharap penanganan karhutla dapat berlangsung secara optimal sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat.
“Semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. (red/foto:ist)











