Nusantara

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penguatan Koordinasi dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

16
×

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penguatan Koordinasi dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Borneosatu.co.id – Dalu Agung Darmawan menegaskan pentingnya pemahaman regulasi serta penguatan koordinasi internal dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Penegasan tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Kamis (12/03/2026).

Dalam forum yang diikuti jajaran kantor pusat hingga daerah itu, Sekjen menyampaikan empat pesan strategis kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi menjadi hal mendasar agar seluruh aparatur dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, seluruh pegawai baik di tingkat pusat maupun daerah perlu mempelajari secara mendalam regulasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting agar koordinasi antara unit kerja di pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung kinerja organisasi.

Selain itu, Dalu Agung juga menyoroti perlunya penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai struktur organisasi yang telah diatur dalam peraturan terbaru. Dengan pemahaman yang tepat, setiap unit kerja diharapkan mampu menjalankan perannya secara terarah dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Pesan berikutnya yang tak kalah penting adalah penguatan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi kerap menjadi hal yang mudah diucapkan namun tidak selalu mudah diterapkan di lapangan.

“Koordinasi sering kali terdengar sederhana, tetapi implementasinya tidak selalu mudah. Karena itu, seluruh unit kerja perlu memahami bahwa hasil kerja organisasi merupakan satu kesatuan yang saling terhubung,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen juga mengingatkan kembali fungsi strategis Sekretariat Jenderal. Ia menegaskan bahwa peran Sekretariat Jenderal tidak hanya sebatas menyediakan fasilitas administratif, tetapi juga memastikan dukungan sistem dan perangkat kerja mampu menunjang kebutuhan unit pelayanan di lingkungan kementerian.

Melalui forum sosialisasi ini, ia berharap regulasi mengenai organisasi dan tata kerja dapat menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia.

“Jadikan regulasi ini sebagai landasan untuk memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” tegasnya.

Webinar tersebut turut menghadirkan Norman Subowo yang memberikan sambutan kepada peserta. Sementara itu, pemaparan materi mengenai substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan oleh Einstein Al Makarima.

Kegiatan sosialisasi diikuti ratusan peserta yang terdiri dari jajaran Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional serta Kantor Pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia. Selain melalui platform Zoom, kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi kementerian. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *