Nusantara

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan untuk Bangkitkan Kembali Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

7
×

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan untuk Bangkitkan Kembali Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang, Borneosatu.co.id – Upaya memulihkan kembali fasilitas ibadah pascabencana terus dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi, Kamis (23/7/2026).

Selain sertipikat wakaf, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Nusron menyampaikan bantuan tersebut merupakan amanah dari para donatur yang disalurkan melalui MUI untuk membantu masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekaligus saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, bantuan bagi Masjid Salman Alfarisi merupakan bagian dari kepedulian bersama untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih baik.

Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron menjelaskan total bantuan pembangunan untuk masjid tersebut mencapai Rp2 miliar. Dana itu akan disalurkan secara bertahap sesuai kebutuhan dan perkembangan pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Nusron juga meninjau sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Di antaranya pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.

Kementerian ATR/BPN turut mendukung pemulihan masyarakat melalui berbagai langkah, seperti penyediaan lahan untuk pembangunan huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah pada kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Nusron berharap sinergi antara pemerintah, MUI, dan seluruh pihak terkait dapat mempercepat pemulihan Aceh Tamiang, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga memberikan kembali rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemulihan pascabencana membutuhkan kerja bersama. Pemerintah dan berbagai elemen masyarakat harus saling mendukung agar warga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron hadir bersama Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *