Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya. Ia bahkan memberi peringatan keras kepada para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Iwan saat menghadiri kegiatan bersama warga di Komplek Puntun, Rindang Banua Ujung, Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan posko anti narkoba di kawasan tersebut.
“Saya mendukung penuh posko ini berdiri. Tidak boleh ada yang mengganggu atau menghambat pembangunannya,” kata Iwan.
Menurutnya, keberadaan posko anti narkoba menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi muda.
Iwan menegaskan aparat kepolisian tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang mencoba menghalangi upaya warga dalam memerangi narkoba.
“Kalau ada yang menghambat atau mengganggu, tentu akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Kapolda menyebut perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Ia meminta masyarakat ikut aktif menjaga lingkungan dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.
“Kita tidak boleh kalah dengan orang-orang yang mencari keuntungan dengan merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Selain itu, Iwan mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah untuk memperkuat penindakan terhadap pelaku narkoba.
Meski begitu, ia masih memberi kesempatan kepada para pelaku untuk berhenti sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat.
“Saya ingatkan, hentikan sekarang juga. Kalau masih terus dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum,” katanya.
Ajakan Kapolda tersebut mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka menyatakan siap mendukung kepolisian dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (red/foto:ist)











