Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya kembali memberikan layanan kunjungan bagi keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya, Selasa (16/6/2026).
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak tahanan untuk tetap dapat berkomunikasi dan bertemu dengan keluarga, sekaligus menjaga kondisi psikologis mereka selama menjalani proses hukum.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasattahti Polresta Palangka Raya, Ipda Teguh Santoso, mengatakan seluruh proses kunjungan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
“Pelaksanaan jam kunjung dilakukan sesuai SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan yang humanis kepada keluarga tahanan,” kata Teguh mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Sebelum memasuki ruang kunjungan, setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu dan menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam area tahanan.
Selain itu, pengunjung juga diminta menitipkan telepon genggam di meja penjagaan selama proses kunjungan berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, setiap keluarga diberikan waktu sekitar 10 menit untuk bertemu dengan anggota keluarganya secara bergantian. Meski berlangsung dalam waktu terbatas, layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana menjaga komunikasi antara tahanan dan keluarga.
Pada hari itu, sebanyak 20 orang keluarga dan kerabat tahanan tercatat memanfaatkan layanan besuk yang disediakan Polresta Palangka Raya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus memberikan pelayanan yang profesional dan humanis, sekaligus menjaga keamanan lingkungan rumah tahanan agar tetap kondusif. (red/foto:ist)











