Samarinda, Borneosatu.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menekankan pentingnya peran jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur dalam mendukung percepatan pembangunan dan investasi di wilayah yang kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur dan kantor pertanahan kabupaten/kota se-Kaltim di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/6/2026), Ossy mengatakan tantangan pelayanan pertanahan di Kalimantan Timur akan semakin besar seiring meningkatnya aktivitas pembangunan.
Menurut dia, status Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN membuat daerah tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat internasional. Karena itu, ATR/BPN dituntut mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum.
“ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur ini. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” kata Ossy.
Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan bagian terbesar dari tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta terus melakukan perbaikan kualitas layanan serta menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Menurut Ossy, kemudahan akses informasi dan kepastian dalam proses administrasi pertanahan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya, Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur Shamy Ardian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo meninjau langsung loket pelayanan. Ia melihat proses pelayanan yang berlangsung serta berdialog dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen pertanahan.
Kepada para pemohon, Ossy meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan pertanahan secara langsung kepada kantor pertanahan setempat agar dapat ditangani dengan lebih jelas dan tepat.
“Kalau ada permasalahan pertanahan, datang langsung ke kantor. Dengan begitu persoalan bisa lebih mudah dipahami dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Selain meninjau layanan, Ossy juga menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri dari hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kalimantan Timur yang saat ini menjadi salah satu pusat pembangunan nasional. (red/foto:ist)











