News

Perkuat Sinergi Pengawasan Pangan, Satgas Saber Polda Kalteng Cek Stok dan Harga di Palangka Raya

15
×

Perkuat Sinergi Pengawasan Pangan, Satgas Saber Polda Kalteng Cek Stok dan Harga di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polda Kalimantan Tengah mengintensifkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Palangka Raya, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Edwar Zulkarnain selaku Ketua Satgas Saber Pangan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 97/TS.02.02/K/01/2026 tentang Pengawasan Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, Satgas menggandeng sejumlah lembaga dan instansi terkait, di antaranya Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI serta Perum Bulog Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim gabungan melakukan inspeksi di tiga titik, yakni PT Jenio Mandiri (peternakan ayam), Gudang Bulog Provinsi Kalteng, serta produsen beras CV Sumber Pangan di Palangka Raya. Pemeriksaan meliputi ketersediaan stok, stabilitas harga, serta mutu komoditas pangan strategis.

Dari hasil pemantauan di lapangan, stok pangan utama seperti beras, minyak goreng bersubsidi Minyakita, dan daging ayam terpantau dalam kondisi aman dan dinilai mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga sekitar tiga bulan ke depan. Mutu produk yang diperiksa juga dinyatakan sesuai standar yang berlaku.

Namun demikian, tim menemukan sejumlah kendala distribusi yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait sektor transportasi kontainer, di mana armada pengangkut disebut lebih banyak diprioritaskan untuk logistik proyek dibandingkan komoditas pangan. Kondisi ini berpotensi menghambat kelancaran distribusi beras apabila tidak segera diantisipasi.

Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, serta mutu pangan bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *