Tni-Polri

Kapolda Kalteng Tekankan Kolaborasi Lintas Penyidik, Bimtek Korwas PPNS Jadi Penguat Sistem Hukum

7
×

Kapolda Kalteng Tekankan Kolaborasi Lintas Penyidik, Bimtek Korwas PPNS Jadi Penguat Sistem Hukum

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Penguatan sistem penegakan hukum terpadu terus menjadi fokus jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) koordinasi dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar Polda Kalteng bersama Bareskrim Polri di Ballroom Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Iwan Kurniawan dan diikuti berbagai unsur penyidik PPNS dari kementerian, lembaga, perangkat daerah hingga Satpol PP se-Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya membangun sinergi kuat antarpenyidik sebagai fondasi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Ia menilai, tantangan penegakan hukum saat ini menuntut adanya koordinasi lintas sektor yang solid agar setiap proses berjalan terintegrasi.

“Bimtek ini bukan hanya soal peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fungsi pengawasan Polri terhadap PPNS harus dijalankan secara optimal. Dukungan teknis dan taktis di lapangan dinilai menjadi kunci agar setiap penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri menyampaikan bahwa proses penyidikan memiliki peran vital dalam sistem hukum nasional. Karena itu, sinergi antara Polri dan PPNS perlu terus diperkuat guna memastikan penanganan perkara berjalan efektif serta tidak tumpang tindih.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Presisi Polri yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam penegakan hukum melalui kolaborasi lintas lembaga.

Melalui bimtek tersebut, diharapkan tercipta hubungan kerja yang semakin solid antarpenyidik di Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong terciptanya situasi hukum yang kondusif dan mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *