Pertemuan berlangsung di Aula Berkah, Markas Kodam XXII/Tambun Bungai, Senin, 26 Oktober 2026. Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., diwakili Kepala Staf Kodam XXII/TB Brigadir Jenderal TNI Sugiyono, M.Si.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Satgas II BMN Kementerian Pertahanan, Kolonel Adm Bambang Suko Wibowo, serta sejumlah asisten, kepala badan pelaksana, dan staf di lingkungan Kodam XXII/TB.
Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan Kasdam, Sugiyono menekankan pentingnya pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, evaluasi dan sinkronisasi data diperlukan untuk mengatasi kendala administrasi yang masih ditemukan dalam pengelolaan aset.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pemindahan pencatatan BMN dari satuan sebelumnya, yakni Kodam VI/Mulawarman dan Kodam XII/Tanjungpura. Proses administrasi tersebut berdampak pada pemanfaatan aset serta kelengkapan dokumen persetujuan.
Karena itu, penataan data dan penyelesaian dokumen administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai prosedur.
Wakil Ketua Satgas II BMN Kementerian Pertahanan, Bambang Suko Wibowo, juga menyoroti pentingnya aspek legalitas, pengawasan, dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Ia menekankan perlunya koordinasi antarsatuan agar pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Selain membahas pengelolaan BMN, pertemuan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai PNBP. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penggunaan kembali PNBP, persetujuan Kementerian Keuangan, serta penyusunan Kerangka Acuan Kerja atau Term of Reference (KAK/TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sosialisasi itu juga membahas ketentuan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Aspek lain yang menjadi perhatian adalah legalitas pemanfaatan aset, ketertiban penyetoran PNBP ke kas negara, serta kelengkapan bukti setoran berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Sinkronisasi data aset dengan laporan administrasi turut ditekankan untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Melalui kegiatan tersebut, Kodam XXII/Tambun Bungai menyatakan komitmennya untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Pengelolaan PNBP juga diharapkan berjalan sesuai regulasi sehingga dapat mendukung pemeliharaan dan peningkatan sarana serta prasarana pertahanan. (red)











