NewsTni-Polri

Karhutla 3 Hektare di Kalampangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman

8
×

Karhutla 3 Hektare di Kalampangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Borneosatu.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. Regu 10 Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke permukiman warga.

Pemadaman dipimpin Iptu Agung Setiyanto dengan melibatkan lima personel. Petugas menggunakan satu unit mesin pemadam dan tiga sepeda motor untuk menjangkau lokasi kebakaran. Sumber air untuk pemadaman berasal dari sumur bor di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare. Petugas telah berhasil memadamkan api di area sekitar 0,5 hektare, sedangkan bagian lainnya masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Kondisi lahan gambut yang masih mengeluarkan asap menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Selain itu, keterbatasan sumber air dan angin kencang meningkatkan risiko munculnya kembali titik api.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Padal Regu 10 Iptu Agung Setiyanto mengatakan, upaya penyekatan dilakukan agar api tidak merambat ke area lain, khususnya permukiman penduduk.

“Pemadaman telah dilakukan, tetapi masih diperlukan pendinginan dan pembasahan lanjutan. Kami juga akan berkoordinasi dengan BPBD, Satgas Siaga Karhutla, dan relawan untuk mendukung penanganan di lokasi,” kata Agung, Kamis (15/10/2026).

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan api tidak meluas. (red/shah/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *